Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

Klub Basket IBL JNE Siliwangi terancam akan dibawa ke ranah hukum

Gambar
Pojok Utama . Jakarta (News) – Klub Liga Bola Basket Indonesia (IBL) 2017 JNE Siliwangi Bandung yang dimiliki oleh PT Bandung Utama Raya terancam dibawa ke ranah hukum jika tidak bisa melunasi gaji para pemainnya. Mengutip dari Antara, ancaman itu disampaikan Direktur IBL Hasan Gozali di Jakarta, Kamis. Namun, Hasan menyebut bahwa saat ini pihaknya bersama Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) masih memberikan kesempatan bagi manajemen PT Bandung Utama Raya menyelesaikannya secara internal. “Kami dengan Perbasi sudah melayangkan teguran. Kalau tidak bisa juga melunasi gaji pemainnya, kami akan melayangkan gugatan perdata,” ujar Hasan. Hasan sendiri enggan mengungkapkan batas waktu yang diberikan kepada pihak PT Bandung Utama Raya untuk menunaikan kewajibannya. IBL, kata dia, memberikan kewenangan penentuan tenggat itu kepada Perbasi. Keterlambatan JNE Siliwangi melunasi gaji para pemainnya dijadikan alasan oleh beberapa pemain JNE Siliwangi m...

APHA segera dapat kuasa hukum dari Suku Amungme

Gambar
Lensa Fakta . Jember (News) – Ketua Asosisiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia Laksanto Utomo mengatakan pihaknya segera mendapatkan surat kuasa dari ketua suku adat Amume di Timika, Papua untuk membantu advokasi pengurusan tanah-tanah yang saat ini dikuasai Freport dan yang tidak memberikan ganti secara adil. APHA ini lahir belum lama, kurang dari satu tahun, tetapi sudah mendapat kepercayaan besar membantu pengurusan tanah-tanah milik suku Amume di Timika yang saat ini dikuasai PT Freport, katanya dalam seminar nasional dengan tema “Pengaruh Globalisasi dalam Perkembangan Hukum Adat,” di Universitas Jember, Jatim, Senin. Mengutip dari Antara, Laksanto memprediksikan, APHA kedepan bukan hanya mendapat kuasa dari suku Amume, tapi juga suku-suku lain yang saat ini tanahnya dikuasai oleh berbagai perusahaan multinasional yang mengabaikan pranata dan hukum adat di Indonesia. Tugas para ahli hukum dan pegiat hukum adat perlu terus melawan globalisasi yang ...

Ada Apakah Inneke Koesherawati Diperiksa KPK?

Gambar
Warta Portal . Artis Inneke Koesherawati diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pembelian mobil untuk menyuap Kepala Lapas Kelas 1A Sukamiskin, Bandung Wahid Husen. ‎ Inneke merupakan istri dari pemilik dan pengendali PT Meria Esa dan PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah alias Emi. Emi adalah tersangka pemberi suap ke Wahid Husen yang berstatus terpidana 2 tahun 8 bulan dalam perkara pemberian suap pengurusan proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dari APBN Perubahan 2016.‎ Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan suap jual beli kamar sel, fasilitas, dan izin di Lapas Sukamiskin. Tiga saksi diperiksa untuk tersangka perantara pemberi suap Andri Rahmat. Andri juga merupakan terpidana pekara pidana umum sekaligus tahanan pendamping (tamping) bagi Emi di Lapas Sukamiskin. Ketiga saksi yakini Inneke Koesherawati, Direktur PT Laju Maju Sejahtera (p...