Sanksi Masih Lembek, Jatuhnya JT-610 Coreng Reputasi Penerbangan
Warta Portal. Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 menambah daftar kelam penerbangan
tanah air. Setelah larangan terbang bagi maskapai Indonesia dicabut oleh
Uni Eropa, malah kecelakaan burung besi terulang kembali.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai jatuhnya Lion Air JT-610 telah mencoreng reputasi maskapai penerbangan Indonesia. Sehingga butuh sanksi tegas dari pemerintah.
“Kasus Lion Air yang terakhir ini bisa mendowngrade reputasi (penerbangan, Red). Apalagi menjadi anti klimaks. Apalagi jika sanksi regulator masih lembek,” kata Tulus di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
Sementara itu, dari sudut pandang Tulus, sanksi yang diberikan kepada Lion Air oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dianggap masih terlalu ringan. Sehingga dinilai tidak bisa memberikan efek jera.
“Sanksi Kemenhub ini lembek. Tidak cukup hanya menggeser Direktur Teknik, mengaudit tarif,” jelas Tulus.
“Saya tidak berani menyimpulkan cincai (ada kesepakatan terselubung, Red). Tapi saya melihat sanksi yang diberikan dan pelanggaran itu tidak sinkron,” imbuhnya.
Lebih jauh, Tulus meminta pemerintah tidak hanya menyasar manajemen Lion Air terkait jatuhnya pesawat JT-610. Namun Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub juga harus diinvestigasi, karena dia merupakan pihak pengawasan transportasi udara.
“Saya juga mendesak audit Dirjen Perhubungan Udara untuk mengawasi Lion Air, masih mampu nggak?,” pungkasnya.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai jatuhnya Lion Air JT-610 telah mencoreng reputasi maskapai penerbangan Indonesia. Sehingga butuh sanksi tegas dari pemerintah.
“Kasus Lion Air yang terakhir ini bisa mendowngrade reputasi (penerbangan, Red). Apalagi menjadi anti klimaks. Apalagi jika sanksi regulator masih lembek,” kata Tulus di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
Sementara itu, dari sudut pandang Tulus, sanksi yang diberikan kepada Lion Air oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dianggap masih terlalu ringan. Sehingga dinilai tidak bisa memberikan efek jera.
“Sanksi Kemenhub ini lembek. Tidak cukup hanya menggeser Direktur Teknik, mengaudit tarif,” jelas Tulus.
“Saya tidak berani menyimpulkan cincai (ada kesepakatan terselubung, Red). Tapi saya melihat sanksi yang diberikan dan pelanggaran itu tidak sinkron,” imbuhnya.
Lebih jauh, Tulus meminta pemerintah tidak hanya menyasar manajemen Lion Air terkait jatuhnya pesawat JT-610. Namun Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub juga harus diinvestigasi, karena dia merupakan pihak pengawasan transportasi udara.
“Saya juga mendesak audit Dirjen Perhubungan Udara untuk mengawasi Lion Air, masih mampu nggak?,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar